Terimakasih. Saya sangat menghargai karya.

< !- START disable copy paste -->

Selasa, 31 Mei 2016

Ragam Bahasa



Ragam Bahasa

1.    Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan media
Di dalam bahasa Indonesia disamping dikenal kosa kata baku Indonesia dikenal pula kosa kata bahasa Indonesia ragam baku, yang sering disebut sebagai kosa kata baku bahasa Indonesia baku. Kosa kata baku bahasa Indonesia, memiliki ciri kaidah bahasa Indonesia ragam baku, yang dijadikan tolak ukur yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan penutur bahasa Indonesia, bukan otoritas lembaga atau instansi didalam menggunakan bahasa Indonesia ragam baku. Jadi, kosa kata itu digunakan di dalam ragam baku bukan ragam santai atau ragam akrab. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan digunakannya kosa kata ragam baku di dalam pemakian ragam-ragam yang lain asal tidak mengganggu makna dan rasa bahasa ragam yang bersangkutan.
Suatu ragam bahasa, terutama ragam bahasa jurnalistik dan hukum, tidak menutup kemungkinan untuk menggunakan bentuk kosakata ragam bahasa baku agar dapat menjadi panutan bagi masyarakat pengguna bahasa Indonesia. Perlu diperhatikan ialah kaidah tentang norma yang berlaku yang berkaitan dengan latar belakang pembicaraan (situasi pembicaraan), pelaku bicara, dan topik pembicaraan (Fishman ed., 1968; Spradley, 1980).

Ragam bahasa Indonesia berdasarkan media dibagi menjadi dua yaitu :
          a) Ragam bahasa lisan
Adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman. Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian. Namun, hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian, ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan unsur-unsur  di dalam kelengkapan unsur-unsur di dalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicaraan menjadi pendukung di dalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan. Pembicaraan lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicaraan lisan dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa lisan dituliskan, ragam bahasa itu tidak dapat disebut sebagai ragam tulis, tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan, hanya saja diwujudkan dalam bentuk tulis. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri-cirinya tidak menunjukkan ciri-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dalam bentuk tulis, ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis. Ciri-ciri ragam lisan :
1.      Memerlukan orang kedua/teman bicara;
2.      Tergantung situasi, kondisi, ruang & waktu;
3.      Hanya perlu intonasi serta bahasa tubuh.
4.      Berlangsung cepat;
5.      Sering dapat berlangsung tanpa alat bantu;
6.      Kesalahan dapat langsung dikoreksi;
7.      Dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik wajah serta intonasi.
Yang termasuk dalam ragam lisan diantaranya pidato, ceramah, sambutan, berbincang-bincang, dan masih banyak lagi. Semua itu sering digunakan kebanyakan orang dalam kehidupan sehari-hari, terutama ngobrol atau berbincang-bincang, karena tidak diikat oleh aturan-aturan atau cara penyampaian seperti halnya pidato ataupun ceramah.
           
 b) Ragam bahasa tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya.[1] Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan) di samping aspek tata bahasa dan kosa kata. Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide.
Contoh dari ragam bahasa tulis adalah surat, karya ilmiah, surat kabar, dll. Dalam ragam bahsa tulis perlu memperhatikan ejaan bahasa indonesia yang baik dan benar. Terutama dalam pembuatan karya-karya ilmiah.
Ciri Ragam Bahasa Tulis :
1.      Tidak memerlukan kehadiran orang lain.
2.      Tidak terikat ruang dan waktu
3.      Kosa kata yang digunakan dipilih secara cermat
4.      Pembentukan kata dilakukan secara sempurna,
5.      Kalimat dibentuk dengan struktur yang lengkap, dan
6.      Paragraf dikembangkan secara lengkap dan padu.
7.      Berlangsung lambat
8.      Memerlukan alat bantu

2.      Ragam Bahasa Berdasarkan Penutur
a.  Ragam Bahasa Berdasarkan Daerah (logat/diolek)
Luasnya pemakaian bahasa dapat menimbulkan perbedaan pemakaian bahasa. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang yang tinggal di Jakarta berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di Jawa Tengah, Bali, Jayapura, dan Tapanuli. Masing-masing memiliki ciri khas yang berbeda-beda. Misalnya logat bahasa Indonesia orang Jawa Tengah tampak pada pelafalan “b” pada posisi awal saat melafalkan nama-nama kota seperti Bogor, Bandung, Banyuwangi, dan lain-lain. Logat bahasa Indonesia orang Bali tampak pada pelafalan “t” seperti pada kata ithu, kitha, canthik, dll.
b.  Ragam Bahasa berdasarkan Pendidikan Penutur
Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah, kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm, pakultas. Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa, misalnya mbawa seharusnya membawa, nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai.
c. Ragam bahasa berdasarkan sikap penutur
Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembawa (jika dituliskan) sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak antara penutur dan kawan bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara akan makin resmi dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.

3.  Ragam Bahasa menurut Pokok Pesoalan atau Bidang Pemakaian
Dalam kehidupan sehari-hari banyak pokok persoalan yang dibicarakan. Dalam membicarakan pokok persoalan yang berbeda-beda ini kita pun menggunakan ragam bahasa yang berbeda. Ragam bahasa yang digunakan dalam lingkungan agama berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan kedokteran, hukum, atau pers. Bahasa yang digunakan dalam lingkungan politik, berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan ekonomi/perdagangan, olah raga, seni, atau teknologi. Ragam bahasa yang digunakan menurut pokok persoalan atau bidang pemakaian ini dikenal pula dengan istilah laras bahasa.[1]
Perbedaan itu tampak dalam pilihan atau penggunaan sejumlah kata/peristilahan/ungkapan yang  khusus digunakan dalam bidang tersebut, misalnya masjid, gereja, vihara adalah kata-kata yang digunakan dalam bidang agama. Koroner, hipertensi, anemia, digunakan dalam bidang kedokteran. Improvisasi, maestro, kontemporer banyak digunakan dalam lingkungan seni. Kalimat yang digunakan pun berbeda sesuai dengan pokok persoalan yang dikemukakan. Kalimat dalam undang-undang berbeda dengan kalimat-kalimat dalam sastra, kalimat-kalimat dalam karya ilmiah, kalimat-kalimat dalam koran atau majalah dan lain-lain.

Minggu, 22 Mei 2016

Sejarah (dibalik kisah), Fungsi, Kedudukan Bahasa Indonesia



Sejarah Bahasa Indonesia

Sebagai manusia yang terlahir, bernafas, dan beraktivitas di bumi Indonesia, sepatutnya kita memahami tentang sejarah bahasa Indonesia yang dengan mudah kita gunakan saat ini.
Masih ingatkah kalian tentang Sumpah Pemuda?
Sumpah pemuda adalah tonggak utama dalam sejarah kebangkitan kemerdekaan Indonesia. Merupakan keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Rumusan keputusan yang ditulis oleh Moehammad Yamin  dengan menegaskan cita-cita akan ada "tanah air Indonesia", "bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia" inilah cikal bakal Negara Kesatuan Republik Indonesia. Termasuk didalamnya mengukuhkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara turut disahkan pada 18 Agustus 1945 dalam dasar negara berupa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Bahasa negara ialah bahasa Indonesia disebutkan dalam Bab XV, Pasal 36.

Selanjutnya ditemukan beberapa prasasti kuno  antara lain, di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi). Prasasti –prasasti tersebut bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna (Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7). Bahasa Melayu Kuna itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuna. Berlandaskan penemuan-penemuan tersebut, dalam Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.

Bahasa Melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur.

Bahasa Melayu dipakai di mana-mana di wilayah Nusantara serta makin berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.

Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antarperkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu. Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).

Kebangkitan nasional telah mendorong perkembangan bahasa Indonesia dengan pesat. Peranan kegiatan politik, perdagangan, persuratkabaran, dan majalah sangat besar dalam memodernkan bahasa Indonesia.

Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia

Fungsi  bahasa  yang  utama dan  pertama  sudah terlihat  dalam  konsepsi bahasa  di  atas,  yaitu  fungsi  komunikasi  dalam  bahasa  berlaku  bagi  semua bahasa apapun dan dimanapun.

Dalam berbagai literatur bahasa, ahli bahasa (linguis) bersepakat dengan fungsi-fungsi bahasa berikut:
1.  fungsi ekspresi dalam bahasa
2.  fungsi komunikasi dalam bahasa
3.  fungsi adaptasi dan integrasi dalam bahasa
4.  fungsi kontrol sosial (direktif dalam bahasa)

Di  samping  fungsi-fungsi  utama  tersebut,  Gorys  Keraf  menambahkan beberapa  fungsi  lain  sebagai  pelengkap  fungsi  utama  tersebut.  Fungsi tambahan itu adalah:
1.  Fungsi lebih mengenal kemampuan      diri sendiri.
2.  Fungsi lebih memahami orang lain
3.  Fungsi belajar mengamati dunia, bidang ilmu di sekitar dengan cermat.
4.  Fungsi  mengembangkan  proses  berpikir  yang  jelas,  runtut,  teratur, terarah, dan logis;
5. Fungsi  mengembangkan  atau  memengaruhi  orang  lain  dengan  baik dan menarik
6.  Fungsi mengembangkan kemungkinan kecerdasan ganda:

Fungsi ekspresi
Fungsi  pertama  ini,  pernyataan  ekspresi  diri,  menyatakan  sesuatu yang  akan  disampaikan  oleh  penulis  atau  pembicara  sebagai eksistensi diri dengan maksud :
a.  Menarik perhatian orang lain (persuasif dan provokatif),
b.  Membebaskan diri dari semua tekanan dalam diri seperti emosi,
c.  Melatih diri untuk menyampaikan suatu ide dengan baik,
d.  Menunjukkan keberanian (convidence) penyampaikan ide. 
Fungsi  ekspresi  diri  itu  saling  terkait  dalam  aktifitas  dan  interaktif keseharian  individu,  prosesnya  berkembang  dari  masa  anak-anak, remaja, mahasiswa, dan dewasa.

Fungsi Komunikasi
Fungsi  komunikasi  merupakan  fungsi  bahasa  yang  kedua  setelah fungsi ekspresi diri. Maksudnya, komunikasi tidak akan terwujud tanpa dimulai dengan ekspresi diri. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi, yaitu komunikasi tidak akan sempurna jika ekspresi diri tidak diterima oleh orang lain. Oleh karena itu,komunikasi tercapai dengan  baik  bila  ekspresi  berterima, dengan  kata  lain,  komunikasi berprasyarat pada ekspresi diri.

Fungsi integrasi dan adaptasi sosial
Fungsi  peningkatan  (integrasi) dan  penyesuaian (adaptasi)  diri  dalam suatu  lingkungan  merupakan  kekhususan  dalam  bersosialisasi  baik dalam  lingkungan  sendiri  maupun  dalam  lingkungan baru.  Hal  itu menunjukkan bahwa bahasa yang digunakan sebagai sarana mampu menyatakan hidup bersama dalam suatu ikatan (masyarakat).
Dengan demikian,  bahasa  itu  merupakan  suatu  kekuatan  yang  berkorelasi dengan  kekuatan  orang  lain  dalam  integritas  sosial.  Korelasi  melalui bahasa  itu  memanfaatkan  aturan-aturan  bahasa  yang  disepakati sehingga  manusia  berhasil  membaurkan  diri  dan  menyesuaikan  diri sebagai anggota suatu masyarakat.

Fungsi kontrol sosial
Kontrol sosial sebagai fungsi bahasa bermaksud memengaruhi perilaku dan tindakan orang dalam masyarakat, sehingga seseorang itu terlibat dalam komunikasi dan dapat saling memahami.
Perilaku dan tindakan itu berkembang ke arah positif dalam masyarakat. Hal positif itu terlihat melalui  kontribusi  dan  masukan  yang positif.  Bahkan,  kritikan  yang tajam dapat berterima dengan hati yang lapang jika kata-kata dan sikap baik  memberikan  kesan  yang  tulus  tanpa  prasangka. 
Dengan  kontrol sosial,  bahasa  mempunyai  relasi  dengan  proses  sosial  suatu masyarakat  seperti  keahlian  bicara,  penerus  tradisi  atau  kebudayaan, pengindentifikasi  diri,  dan  penanam  rasa  keterlibatan  (sense  of belonging) pada masyarakat bahasanya. 

Fungsi membentuk karakter diri
Fungsi membangun dan mengembangkan profesi diri
Fungsi menciptakan berbagai kreativitas baru (Widiono, 2005: 11-18)
Masih  banyak  fungsi  bahasa yang lain dalam bahasa  Indonesia  khususnya, fungsi bahasa dapat dikembangkan atau dipertegas lagi ke dalam kedudukan atau  posisi  bahasa  Indonesia. 

Kedudukan Bahasa  Indonesia
Kedudukan Bahasa  Indonesia  diidentifikasikan menjadi  bahasa  persatuan,  bahasa  nasional,  bahasa  negara,  dan  bahasa standar.  Keempat  posisi  bahasa  Indonesia  itu  mempunyai  fungsi  masingmasing seperti berikut:

Bahasa Persatuan
Bahasa  persatuan  adalah  pemersatu  suku  bangsa,  yaitu pemersatu  suku,  agama,  rasa  dan antar  golongan  (SARA)  bagi  suku bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Fungsi pemersatu ini (heterogenitas/kebhinekaan)  sudah  dicanangkan  dalam  Sumpah
Pemuda 28 Oktober 1928.

Bahasa Nasional
Bahasa  Nasional  adalah  fungsi  jati  diri  Bangsa  Indonesia  bila berkomunikasi pada dunia luar  Indonesia.  Fungsi bahasa  nasional ini dirinci atas bagian berikut:
1.Lambang kebanggaan kebangsaan Indonesia
2.Identitas nasional dimata internasional
3.Sarana  hubungan  antarwarga,  antardaerah,  dan  antar budaya, dan
4.  Pemersatu  lapisan  masyarakat:  sosial,  budaya,  suku bangsa, dan bahasa.

Bahasa  negara
Bahasa  negara  adalah  bahasa  yang  digunakan  dalam administrasi negara untuk berbagai aktivitas dengan rincian berikut:
1.  Fungsi bahasa sebagai administrasi kenegaraan,
2. Fungsi bahasa sebagai pengantar resmi belajar di sekolah dan perguruan tinggi,
3. Fungsi  bahasa  sebagai  perencanaan  dan  pelaksanaan pembangunan  bagai  negara  Indonesi  sebagai  negara berkembang
4. Fungsi  bahsa  sebagai  bahasa  resmi  berkebudayaan  dan  ilmu teknologi (ILTEK)

Bahasa Baku
Bahasa  baku  (bahasa  standar)  merupakan  bahasa  yang digunakan  dalam  pertemuan  sangat  resmi.  Fungsi  bahasa  baku  itu berfungsi sebagai berikut:
1.  Pemersatu sosial, budaya, dan bahasa,
2.  Penanda kepribadian bersuara dan berkomunikasi,
3.  Penambah kewibawaan sebagai pejabat dan intelektual,
4.  Penanda acuan ilmiah dan penuisan tulisan ilmiah.
Keempat  posisi  atau  kedudukan  bahasa  Indonesia  itu  mempunyai  fungsi keterkaitan  antar  unsur.  Posisi  dan  fungsi  tersebut  merupakan  kekuatan bangsa Indonesia dan merupakan jati diri Bangsa Indonesia yang kokoh dan mandiri.
Dengan keempat posisi itu, bahasa Indonesia sangat dikenal di mata dunia, khususnya tingkat regional ASEAN, dengan  mengedepankan  posisi  dan  fungsi  bahaasa  Indonesia,  eksistensi bahasa Indonesia  diperkuat dengan  latar  belakang  sejarah yang  runtut  dan argumentatif.