Sejarah Bahasa Indonesia
Sebagai manusia yang terlahir, bernafas, dan beraktivitas di bumi
Indonesia, sepatutnya kita memahami tentang sejarah bahasa Indonesia yang
dengan mudah kita gunakan saat ini.
Masih ingatkah kalian tentang Sumpah Pemuda?
Sumpah pemuda adalah tonggak utama dalam sejarah kebangkitan kemerdekaan
Indonesia. Merupakan keputusan Kongres Pemuda
Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Rumusan keputusan yang
ditulis oleh Moehammad Yamin dengan
menegaskan cita-cita akan ada "tanah air Indonesia", "bangsa
Indonesia", dan "bahasa Indonesia" inilah cikal bakal Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Termasuk didalamnya mengukuhkan bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara turut
disahkan pada 18 Agustus 1945 dalam dasar negara berupa Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia. Bahasa negara ialah bahasa Indonesia disebutkan dalam Bab
XV, Pasal 36.
Selanjutnya ditemukan beberapa prasasti kuno antara lain, di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi). Prasasti –prasasti tersebut bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna (Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7). Bahasa Melayu Kuna itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuna. Berlandaskan penemuan-penemuan tersebut, dalam Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.
Bahasa Melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur.
Bahasa Melayu dipakai di mana-mana di wilayah Nusantara serta makin berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antarperkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu. Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
Kebangkitan nasional telah mendorong perkembangan bahasa Indonesia dengan pesat. Peranan kegiatan politik, perdagangan, persuratkabaran, dan majalah sangat besar dalam memodernkan bahasa Indonesia.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia
Fungsi bahasa yang utama dan pertama sudah terlihat dalam konsepsi bahasa di atas, yaitu fungsi komunikasi dalam bahasa berlaku bagi semua bahasa apapun dan dimanapun.
Dalam berbagai literatur bahasa, ahli bahasa (linguis) bersepakat dengan fungsi-fungsi bahasa berikut:
1. fungsi ekspresi dalam bahasa
2. fungsi komunikasi dalam bahasa
3. fungsi adaptasi dan integrasi dalam bahasa
4. fungsi kontrol sosial (direktif dalam bahasa)
Di samping fungsi-fungsi utama tersebut, Gorys Keraf menambahkan beberapa fungsi lain sebagai pelengkap fungsi utama tersebut. Fungsi tambahan itu adalah:
1. Fungsi lebih mengenal kemampuan diri sendiri.
2. Fungsi lebih memahami orang lain
3. Fungsi belajar mengamati dunia, bidang ilmu di sekitar dengan cermat.
4. Fungsi mengembangkan proses berpikir yang jelas, runtut, teratur, terarah, dan logis;
5. Fungsi mengembangkan atau memengaruhi orang lain dengan baik dan menarik
6. Fungsi mengembangkan kemungkinan kecerdasan ganda:
Fungsi ekspresi
Fungsi pertama ini, pernyataan ekspresi diri, menyatakan sesuatu yang akan disampaikan oleh penulis atau pembicara sebagai eksistensi diri dengan maksud :
a. Menarik perhatian orang lain (persuasif dan provokatif),
b. Membebaskan diri dari semua tekanan dalam diri seperti emosi,
c. Melatih diri untuk menyampaikan suatu ide dengan baik,
d. Menunjukkan keberanian (convidence) penyampaikan ide.
Fungsi ekspresi diri itu saling terkait dalam aktifitas dan interaktif keseharian individu, prosesnya berkembang dari masa anak-anak, remaja, mahasiswa, dan dewasa.
Fungsi Komunikasi
Fungsi komunikasi merupakan fungsi bahasa yang kedua setelah fungsi ekspresi diri. Maksudnya, komunikasi tidak akan terwujud tanpa dimulai dengan ekspresi diri. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi, yaitu komunikasi tidak akan sempurna jika ekspresi diri tidak diterima oleh orang lain. Oleh karena itu,komunikasi tercapai dengan baik bila ekspresi berterima, dengan kata lain, komunikasi berprasyarat pada ekspresi diri.
Fungsi integrasi dan adaptasi sosial
Fungsi peningkatan (integrasi) dan penyesuaian (adaptasi) diri dalam suatu lingkungan merupakan kekhususan dalam bersosialisasi baik dalam lingkungan sendiri maupun dalam lingkungan baru. Hal itu menunjukkan bahwa bahasa yang digunakan sebagai sarana mampu menyatakan hidup bersama dalam suatu ikatan (masyarakat).
Dengan demikian, bahasa itu merupakan suatu kekuatan yang berkorelasi dengan kekuatan orang lain dalam integritas sosial. Korelasi melalui bahasa itu memanfaatkan aturan-aturan bahasa yang disepakati sehingga manusia berhasil membaurkan diri dan menyesuaikan diri sebagai anggota suatu masyarakat.
Fungsi kontrol sosial
Kontrol sosial sebagai fungsi bahasa bermaksud memengaruhi perilaku dan tindakan orang dalam masyarakat, sehingga seseorang itu terlibat dalam komunikasi dan dapat saling memahami.
Perilaku dan tindakan itu berkembang ke arah positif dalam masyarakat. Hal positif itu terlihat melalui kontribusi dan masukan yang positif. Bahkan, kritikan yang tajam dapat berterima dengan hati yang lapang jika kata-kata dan sikap baik memberikan kesan yang tulus tanpa prasangka.
Dengan kontrol sosial, bahasa mempunyai relasi dengan proses sosial suatu masyarakat seperti keahlian bicara, penerus tradisi atau kebudayaan, pengindentifikasi diri, dan penanam rasa keterlibatan (sense of belonging) pada masyarakat bahasanya.
Fungsi membentuk karakter diri
Fungsi membangun dan mengembangkan profesi diri
Fungsi menciptakan berbagai kreativitas baru (Widiono, 2005: 11-18)
Masih banyak fungsi bahasa yang lain dalam bahasa Indonesia khususnya, fungsi bahasa dapat dikembangkan atau dipertegas lagi ke dalam kedudukan atau posisi bahasa Indonesia.
Kedudukan Bahasa Indonesia
Kedudukan Bahasa Indonesia diidentifikasikan menjadi bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa standar. Keempat posisi bahasa Indonesia itu mempunyai fungsi masingmasing seperti berikut:
Bahasa Persatuan
Bahasa persatuan adalah pemersatu suku bangsa, yaitu pemersatu suku, agama, rasa dan antar golongan (SARA) bagi suku bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Fungsi pemersatu ini (heterogenitas/kebhinekaan) sudah dicanangkan dalam Sumpah
Pemuda 28 Oktober 1928.
Bahasa Nasional
Bahasa Nasional adalah fungsi jati diri Bangsa Indonesia bila berkomunikasi pada dunia luar Indonesia. Fungsi bahasa nasional ini dirinci atas bagian berikut:
1.Lambang kebanggaan kebangsaan Indonesia
2.Identitas nasional dimata internasional
3.Sarana hubungan antarwarga, antardaerah, dan antar budaya, dan
4. Pemersatu lapisan masyarakat: sosial, budaya, suku bangsa, dan bahasa.
Bahasa negara
Bahasa negara adalah bahasa yang digunakan dalam administrasi negara untuk berbagai aktivitas dengan rincian berikut:
1. Fungsi bahasa sebagai administrasi kenegaraan,
2. Fungsi bahasa sebagai pengantar resmi belajar di sekolah dan perguruan tinggi,
3. Fungsi bahasa sebagai perencanaan dan pelaksanaan pembangunan bagai negara Indonesi sebagai negara berkembang
4. Fungsi bahsa sebagai bahasa resmi berkebudayaan dan ilmu teknologi (ILTEK)
Bahasa Baku
Bahasa baku (bahasa standar) merupakan bahasa yang digunakan dalam pertemuan sangat resmi. Fungsi bahasa baku itu berfungsi sebagai berikut:
1. Pemersatu sosial, budaya, dan bahasa,
2. Penanda kepribadian bersuara dan berkomunikasi,
3. Penambah kewibawaan sebagai pejabat dan intelektual,
4. Penanda acuan ilmiah dan penuisan tulisan ilmiah.
Keempat posisi atau kedudukan bahasa Indonesia itu mempunyai fungsi keterkaitan antar unsur. Posisi dan fungsi tersebut merupakan kekuatan bangsa Indonesia dan merupakan jati diri Bangsa Indonesia yang kokoh dan mandiri.
Dengan keempat posisi itu, bahasa Indonesia sangat dikenal di mata dunia, khususnya tingkat regional ASEAN, dengan mengedepankan posisi dan fungsi bahaasa Indonesia, eksistensi bahasa Indonesia diperkuat dengan latar belakang sejarah yang runtut dan argumentatif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar